Pesantren adalah sebuah
pendidikan tradisional yang para siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah
bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kiai dan mempunyai asrama
untuk tempat menginap santri. Santri tersebut berada dalam kompleks yang juga menyediakan
masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan kegiatan keagamaan lainnya.
Kompleks ini biasanya dikelilingi oleh tembok untuk dapat mengawasi keluar
masuknya para santri sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pondok Pesantren
merupakan dua istilah yang menunjukkan satu pengertian. Pesantren menurut
pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri, sedangkan pondok berarti
rumah atau tempat tinggal sederhana terbuat dari bambu. Di samping itu, kata
pondok mungkin berasal dari Bahasa Arab Funduq yang berarti asrama atau hotel.
Di Jawa termasuk Sunda dan Madura umumnya digunakan istilah pondok dan
pesantren, sedang di Aceh dikenal dengan Istilah dayah atau rangkang atau
menuasa, sedangkan di Minangkabau disebut surau. Pesantren juga dapat dipahami
sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara
nonklasikal, di mana seorang kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada
santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh Ulama
Abad pertengahan, dan para santrinya biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam
pesantren tersebut.
Umumnya, suatu pondok pesantren
berawal dari adanya seorang kyai di suatu tempat, kemudian datang santri yang
ingin belajar agama kepadanya. Setelah semakin hari semakin banyak santri yang
datang, timbullah inisiatif untuk mendirikan pondok atau asrama di samping
rumah kyai. Pada zaman dahulu kyai tidak merencanakan bagaimana membangun
pondoknya itu, namun yang terpikir hanyalah bagaimana mengajarkan ilmu agama
supaya dapat dipahami dan dimengerti oleh santri. Kyai saat itu belum
memberikan perhatian terhadap tempat-tempat yang didiami oleh para santri, yang
umumnya sangat kecil dan sederhana. Mereka menempati sebuah gedung atau rumah
kecil yang mereka dirikan sendiri di sekitar rumah kyai. Semakin banyak jumlah
santri, semakin bertambah pula gubug yang didirikan. Para santri selanjutnya
memopulerkan keberadaan pondok pesantren tersebut, sehingga menjadi terkenal ke
mana-mana, contohnya seperti pada pondok-pondok yang timbul pada zaman
Walisongo.
Pondok Pesantren di Indonesia
memiliki peran yang sangat besar, baik bagi kemajuan Islam itu sendiri maupun
bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Berdasarkan catatan yang ada,
kegiatan pendidikan agama di Nusantara telah dimulai sejak tahun 1596. Kegiatan
agama inilah yang kemudian dikenal dengan nama Pondok Pesantren. Bahkan dalam
catatan Howard M. Federspiel- salah seorang pengkaji keislaman di Indonesia,
menjelang abad ke-12 pusat-pusat studi di Aceh (pesantren disebut dengan nama
Dayah di Aceh) dan Palembang (Sumatera), di Jawa Timur dan di Gowa (Sulawesi)
telah menghasilkan tulisan-tulisan penting dan telah menarik santri untuk
belajar.
Istilah pesantren berasal dari
kata pe-santri-an, di mana kata "santri" berarti murid dalam Bahasa
Jawa.[butuh rujukan] Istilah pondok berasal dari Bahasa Arab funduuq (فندوق) yang berarti
penginapan.[butuh rujukan] Khusus di Aceh, pesantren disebut juga dengan nama
dayah. Biasanya pesantren dipimpin oleh seorang Kyai.[butuh rujukan] Untuk
mengatur kehidupan pondok pesantren, kyai menunjuk seorang santri senior untuk
mengatur adik-adik kelasnya, mereka biasanya disebut lurah pondok.[butuh
rujukan] Tujuan para santri dipisahkan dari orang tua dan keluarga mereka
adalah agar mereka belajar hidup mandiri dan sekaligus dapat meningkatkan
hubungan dengan kyai dan juga Tuhan.[butuh rujukan]
Pendapat lainnya, pesantren
berasal dari kata santri yang dapat diartikan tempat santri.[butuh rujukan]
Kata santri berasal dari kata Cantrik (bahasa Sansakerta, atau mungkin Jawa)
yang berarti orang yang selalu mengikuti guru, yang kemudian dikembangkan oleh
Perguruan Taman Siswa dalam sistem asrama yang disebut Pawiyatan.[butuh
rujukan] Istilah santri juga dalam ada dalam bahasa Tamil, yang berarti guru
mengaji, sedang C. C Berg berpendapat bahwa istilah tersebut berasal dari
istilah shastri, yang dalam bahasa India berarti orang yang tahu buku-buku suci
agama Hindu atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu.[butuh rujukan]
Terkadang juga dianggap sebagai gabungan kata saint (manusia baik) dengan suku
kata tra (suka menolong), sehingga kata pesantren dapat berarti tempat
pendidikan manusia baik-baik
Sebuah pondok pada dasarnya
merupakan sebuah asrama pendidikan Islam tradisional di mana para siswanya
(santri) tinggal bersama di bawah bimbingan seorang atau lebih guru yang lebih
dikenal dengan Kyai. Dengan istilah pondok pesantren dimaksudkan sebagai suatu
bentuk pendidikan keislaman yang melembaga di Indonesia. Pondok atau asrama
merupakan tempat yang sudah disediakan untuk kegiatan bagi para santri. Adanya
pondok ini banyak menunjang segala kegiatan yang ada. Hal ini didasarkan jarak
pondok dengan sarana pondok yang lain biasanya berdekatan sehingga memudahkan
untuk komunikasi antara Kyai dan santri, dan antara satu santri dengan santri
yang lain.
Dengan demikian akan tercipta
situasi yang komunikatif di samping adanya hubungan timbal balik antara Kyai
dan santri, dan antara santri dengan santri. Hal ini sebagaimana dikemukakan
oleh Zamakhsari Dhofir, bahwa adanya sikap timbal balik antara Kyai dan santri
di mana para santri menganggap Kyai seolah-olah menjadi bapaknya sendiri,
sedangkan santri dianggap Kyai sebagai titipan Tuhan yang harus senantiasa
dilindungi
Sikap timbal balik tersebut
menimbulkan rasa kekeluargaan dan saling menyayangi satu sama lain, sehingga
mudah bagi Kyai dan ustaz untuk membimbing dan mengawasi anak didiknya atau
santri. Segala sesuatu yang dihadapi oleh santri dapat dimonitor langsung oleh
Kyai dan ustaz, sehingga dapat membantu memberikan pemecahan ataupun pengarahan
yang cepat terhadap santri, mengurai masalah yang dihadapi para santri.
Keadaan pondok pada masa kolonial
sangat berbeda dengan keberadaan pondok sekarang. Hurgronje menggambarkan
keadaan pondok pada masa kolonial (dalam bukunya Imron Arifin, Kepemimpinan
Kyai) yaitu: “Pondok terdiri dari sebuah gedung berbentuk persegi, biasanya
dibangun dari bambu, tetapi di desa-desa yang agak makmur tiangnya terdiri dari
kayu dan batangnya juga terbuat dari kayu. Tangga pondok dihubungkan ke sumur
oleh sederet batu-batu titian, sehingga santri yang kebanyakan tidak bersepatu
itu dapat mencuci kakinya sebelum naik ke pondoknya.
Pondok yang sederhana hanya
terdiri dari ruangan yang besar yang didiami bersama. Terdapat juga pondok yang
agaknya sempurna di mana didapati sebuah gang (lorong) yang dihubungkan oleh
pintu-pintu. Di sebelah kiri kanan gang terdapat kamar kecil-kecil dengan
pintunya yang sempit, sehingga sewaktu memasuki kamar itu orang-orang terpaksa
harus membungkuk, jendelanya kecil-kecil dan memakai terali. Perabot di
dalamnya sangat sederhana. Di depan jendela yang kecil itu terdapat tikar
pandan atau rotan dan sebuah meja pendek dari bambu atau dari kayu, di atasnya
terletak beberapa buah kitab
Dewasa ini keberadaan pondok
pesantren sudah mengalami perkembangan sedemikian rupa sehingga
komponen-komponen yang dimaksudkan makin lama makin bertambah dan dilengkapi
sarana dan prasarananya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar